Ilustrasi Kekerasan di Papua |
Hari Sabtu Tanggal 02 Maret 2013 Jam 8.30 00 wp. Pendeta Yunus Gobai 55 tahun di tangkap dan di siksa Oleh Polisi Polsek Kota Enarotali dan Brimob BKO Polda Papua akibat dari pukulan itu mengeluarkan darah melalui hidung , bibir bagian atas , bibir bagian bawah picah lalu mengeluarkan darah, luka lecet di tangan, benjolan di kepala, dan luka di kepala, sesudah itu di masukan dalam sel polsek Kota Enarotali.
Pihak keluarga menghadap Polsek Paniai untuk di bebaskan tetapi pihak kepolisian Paniai minta Uang tebusan untuk di bebaskan , sehingga keluarga Bapak Pendeta Yunus Gobai Kumpul –kumpul Uang mau bayar polisi , tiba-tiba seorang anggota DPRD Paniai datang kasih keluar uang Rp 1 000 000,- ( Satu juta rupiah ) langsung serahkan kepada pihak Polisi Polsek Paniai , lalu di bebaskan Jam 10 30 wp langsung di bawah pulang oleh keluarganya ke kampung halamannya .
Pendeta Yunus Gobai Mantan Gembala sidang Jemaat KINGMI Maranatha Nabire ini , Selama Bapak Pendeta Yunus Gobai menjadi Gembala sidang dia menderita 2 penyakit selalu bergantian yaitu Penyakit ayang ( Mati-mati ayang ) dan Gangguan Jiwaan ( teriak sembarang atau lari-lari sambil teriak-teriak ). Sementara Bapak Pendeta Yunus Gobai berada di Kota Enarotali kebetulan dekat polsek Paniai Enarotali , salah satu penyakitnya itu muncul yaitu Penyakit gangguan kejiwaan sehingga berteriak sembarang atau mengucapkan kata-kata kurang di terima oleh orang lain di hadapan pihal polisi seperti orang gila. Namun demikian pihak kepolisian tidak melihat penyakit gangguan jiwa yang di derita oleh bapak Pendeta ini .
Demikian laporan Singkat Kronologis penagkapan dan penyiksaan terhadap seorang Pendeta di Enarotali Paniai.
Nabire, 02 Maret 2013 AKTIVIS HAM KPKC KINGMI DI TANAH PAPUA
Source; tabloidjubi.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar