Doc: Voice Of Tigidoo |
VOT- Waktu terus berjalan dan Dunia semakin berubah dan selalu berubah,. Ada banyak kesempatan bagi daerah-daerah yang terjajah, termasuk Bangsa dan Tanah Papua. Untuk berdiri sendiri dan berdaulat sebagai satu bangsa dan satu Negara dikutib dari pembukaan Undang-Undang 1945 yang mengatakan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segalah bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan ruang bagi penduduk pribumi untuk merdeka dari penjajahan dan dari diskriminasi agar hidup bebas di negerinya sendiri sebagai tuan dan raja.
Dan deklarasi HAM PBB tertanggal 13 November tahun 2007 Pasal 3 menyatakan bahwa, “Orang-orang penduduk asli (Pribumi) berhak untuk menentukan nasib mereka. Berdasarkan hak tersebut, mereka sepenuhnya bebas menentukan hak politik mereka dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka”. Selanjutnya pasal 4 menegaskan, “Orang-orang penduduk asli dalam melaksanakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, memiliki hak otonomi atau pemerintahan sendiri dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan urusan internal dan lokal mereka, juga cara-cara dan sarana-sarana untuk mendanai fungsi-fungsi otonomi mereka”.
Zaman akan berubah dan terus berubah. Peta politik Indonesia yang sekarang ini adalah peta politik yang sedang dan terus berubah, bangsa yang tertindas sudah berabad-abad berada dalam penjajahan, akhirnya mampu menyerap kecerdasan, pengetahuan dan keterampilan yang dulu hanya dimiliki bangsa kulit putih.
Cepat atau lambat masa keemasan tanah-tanah jajahan akan berakhir. Bagaimana pun bodonya kami (Bangsa Papua) kami akan tumbuh berkembang dan memiliki naluri untuk mempertahan kan hidup bangsa kami, negeri kami dan Negara kami Papua barat.
Free West Papua.
Tidak ada komentar
Posting Komentar