Select Menu

Slider

clean-5

Total Pageviews

Hukum dan Kriminal

Travel

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

Videos

» » Referendum Solusi Terbaik; UP4B dan Dialog bukan jawaban!
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Oleh: Oktovianus PogauADA dua akar masalah besar di Papua Barat, pertama; Papua Barat yang dipaksa berintegrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menyisihkan banyak masalah (berkaitan dengan sejarah dan status politik bangsa Papua), kedua; kehadiran perusahan Multi-nasional PT Freeport McMoRan sejak tahun 1967 di Timika, Papua Barat.
Di tahun 1962 Saat terjadi sengketa antara Belanda dan Indonesia, duta besar Amerika Serikat untuk PBB Elswoth Bungker mengusulkan sebuah “proposal” penyelesaiaan masalah Papua Barat yang disebut New York Aggrement 1962. Dalam perjanjian ini mengatur hak menentukan nasib sendiri (self determination) bagi penduduk asli Papua Barat. Self Determination dijamin oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik, pada pasal I. Ada dua opsi utama dalam perjanjian tersebut, apakah orang Papua Barat memilih merdeka dan berdaulat sebagai sebuah bangsa, atau memilih bergabung dengan Indonesia (Prof. P.J Drooglever, 2005)
Pada pasal XVIII ayat (1) menyebutkan sistem pemilihan dilakukan dengan cara one man one vote atau satu orang Papua memberikan satu suara. Artinya, 800.000 penduduk Papua kala itu harus memberikan suara terkait nasib dan masa depan mereka di kemudian harinya. Tetapi berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan. Indonesia melalui aparat TNI/Polri melakukan berbagai rekayasa dan manipulasi agar pemilihan dimenangkan oleh pihak Indonesia dengan mimilih hanya 1.025 orang Papua dan non-Papua untuk mewakili 800.000 penduduk Papua Barat.
Pengakuan beberapa saksi sejarah, sekitar dua bulan sebelum dilaksanakan penentuan pendapat rakyat (PEPERA), mereka dikarantina secara khusus, tinggal di barak-barak militer, dan mendapat dikte dari militer untuk memilih Indonesia. Mereka diancam akan dibunuh jika tidak memilih bergabung dengan Indonesia. Hampir sebagian besar keluarga mereka juga mendapat ancaman yang sama. Mereka memilih dibawah tekanan, todongan senjata, dan ancaman militer Indonesia. Masyarakat Internasional tidak diberikan akses untuk bertemu dengan mereka, apalagi memantau penyelenggaraan PEPERA di tahun 1969.
Akhirnya, hampir 100% rakyat Papua Barat memilih bergabung dengan Indonesia. Nasib rakyat Papua Barat ditentukan oleh moncong senjata militer Indonesia. Padahal, sebelum Indonesia datang dan menduduki Papua, Belanda telah mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat dengan membentuk dewan-dewan wilayah Papua Barat yang disebut Niuew Guine Raad. Dan pada tanggal 1 Desember 1961 Papua telah dideklarasikan sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat seperti negara-negara lain di dunia.
Pasca PEPERA, setiap orang Papua yang kontra dengan hasil tersebut diculik dan dibunuh. Sebagian besar orang Papua melarikan diri ke Belanda, ada yang ke Papua New Guine (Papua Timur) dan bahkan sampai ke Australia. Jhon Rumbiak aktivis hak asasi manusia memperkirakan sekitar 12.000 rakyat Papua Barat “berlari” ke luar wilayah Papua pasca PEPERA . Sejak itu Indonesia mengambil alih tanah Papua Barat melalui Trikora atau yang disebut dengan Tri Komando Rakyat.
Berbagai operasi militer dikedepankan untuk “menyelesaikan” masalah Papua Barat. Orang Papua Barat selalu disiksa, diteror, dan bahkan dibunuh. Sampai saat ini masih terus terjadi, terakhir yang terjadi di Kongres Rakyat III pada 19 Oktober lalu dengan menewaskan tiga orang warga sipil, juga yang baru-baru ini terjadi Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Amnesty International menyatakan sekitar 1 juta warga sipil telah menjadi korban dari kejahatan militer Indonesia.
Militer Indonesia selalu beranggapan kedaulatan NKRI lebih penting dari nyawa manusia Papua. Artinya, membunuh orang Papua tentu dibenarkan oleh hukum negara Indonesia. Karena itu pula orang Papua Barat terus dibantai, dibunuh dan dimusnahkan. George Aditjondro pernah menyatahkan bahwa “Kedaulatan rakyat lebih penting dari pada kedaulatan NKRI, karena rakyat yang memberikan legitimasi kehadiran negara”.
Berikutnya, kehadiran PT Freeport McMoRan juga merupakan akar masalah di tanah Papua. Freeport masuk di Papua sejak tahun 1967, padahal Papua baru akan dipaksa bergabung dengan Indonesia di tahun 1969 melalui pelaksanaan PEPERA. Artinya, Freeport hadir di Papua dua tahun sebelum Papua bergabung dengan Indonesia secara resmi. Kita bisa mengatakan kehadiran Freeport di Papua Barat tentu ilegal dan bermasalah.
Kehadiran PT Freeport Indonesia telah mengorbankan hak-hak rakyat Papua, terutama hak politik untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri. Kepentingan kapitalisme dan imprealisme telah mengorbankan nasib ribuan penduduk asli Papua kala itu. Dalam perjalanannya, Freeport membayar aparat militer Indonesia untuk “menjaga” areal perusahan dengan cara membunuh dan menculik warga sipil setempat yang sebenarnya punya hak-hak adat atas tanah pertambangan.
Saat berbicara tentang keadilan, kedamaiaan, dan hak-hak hidup, maka orang Papua Barat di areal Freeport selalu dianggap sebagai separatis atau Gerakan Pengacau Keamanan (GPK). Ini melegitimasi aparat militer untuk membunuh semakin banyak orang Papua. Sejak tahun 1967 hingga 2011 kehadiran Freeport justru menjadi bencana bukan berkah bagi rakyat Papua Barat. Sampai saat ini rakyat Papua Barat masih hidup sangat miskin diatas kekayaan emas. Indonesia dan Amerika yang diuntungkan dari kekayaan alam Papua.
Mogok 10.000 buruh Freeport yang menuntut kenaikan upah dan dimulai sejak 15 September 2011 sampai saat ini juga tak digubris oleh manajemen Freeport. Padahal, Freeport telah menikmati keuntungan yang sangat besar dari bumi Cenderawasih. Semakin berlarut-larutnya masalah antara buruh dan manajemen memperbesar peluang penutupan perusahan multi-nasional ini dari tanah Papua.
Dengan memaparkan dua akar masalah diatas, maka referendum bagi rakyat Papua Barat, dan penutupan Freeport di Timika, Papua adalah solusi terbaik. Referendum artinya, biarkan sekitar 1,5 juta penduduk asli Papua menentukan pilihan, apakah ingin tetap berada dalam Indonesia, atau berpisah dan membentuk negara sendiri. Ini cara-cara dan solusi yang paling demokratis, dan ia dijamin hukum internasional.
Freeport juga harus ditutup karena tidak memberikan manfaat apa-apa bagi rakyat Papua, dan malahan ia justru melahirkan banyak bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Papua Barat. Beberapa saat lalu tersiar kabar Freeport membayar ratusan hingga ribuan aparat militer untuk mengamankan aset-aset mereka. Melihat fakta-fakta yang terjadi, tentu bisa dibenarkan kalau Freeport memang membayar aparat untuk membunuh warga sipil.

UP4B dan Dialog Bukan Solusi
Ketika rakyat Papua Barat menuntut referendum sebagai solusi penyelesaiaan masalah Papua Barat, pemerintah Indonesia selalu menjawab dengan berbagai aturan atau Undang-Undang yang bukan menjadi kebutuhan mendasar. Yang paling baru adalah disahkannya Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) di Jakarta oleh Presiden SBY.
UP4B diteken untuk menyelesaikan masalah Papua Barat dengan menunjuk Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono sebagai kepala. Bambang Darmono merupakan panglima tinggi ditubuh militer untuk “memberantas” Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh sebelum pernjanjian Helsinki disepakati. Artinya, Bambang punya reputasi buruk selama menjadi panglima militer, dan tentu tak akan bisa diterima rakyat Papua Barat.
UP4B bukan merupakan jawaban, tapi sumber masalah baru. Karena ia lahir bukan dari kebutuhan rakyat, dan diusulkan oleh rakyat. UP4B juga sampai saat ini tidak mendapat legitimasi dari rakyat Papua Barat karena hanya memfokuskan dibidang pembangunan infrastruktur, investasi-investasi, serta pembangunan ekonomi rakyat yang bukan menjadi kebutuhan mendasar saat ini.
Konflik Papua bukan karena orang Papua tidak sejahtera, miskin, atau tidak bisa makan, melainkan karena hak-hak hidup orang Papua yang terus dilecehkan; dan juga harkat dan martabat orang Papua yang terus dihancurkan negara Indonesia. Contoh, pelanggaran HAM dari waktu ke waktu terus meningkat, tanpa ada proses hukum bagi aparat yang melakukan tindakan brutal tersebut.
Selain mensahkan UP4B, presiden SBY juga mengutus Farid Hussain untuk menggelar dialog antara rakyat Papua Barat dan pemerintah Indonesia. Farid Hussain dulu berperan penting dalam penyelesaian konflik di Aceh. Pertanyaannya, apakah akan berhasil juga di tanah Papua.
Farid datang dengan beberapa syarat untuk berdialog, yakni; di dalam NKRI, Undang-Undang Otsus, dan UP4B. Tentu dialog dengan syarat model ini tak bisa diterima rakyat Papua Barat karena Otsus sejak hadir di Papua telah ditolak secara keras dari rakyat Papua Barat. Dan jika Farid terus dipaksakan diutus untuk menggelar dialog, tentu akan menimbulkan masalah baru yang tentu akan sukar untuk diselesaikan lagi. Kalaupuan mau dipaksakan gelar dialog, maka NKRI harga mati harus ditinggalkan dulu.
Rakyat Papua Barat secara tegas menolak UP4B, juga Farid Hussain, dan meminta digelar referendum sebagai solusi terbaik bagi rakyat Papua Barat juga pemerintah Indonesia. Indonesia harus mengakui telah gagal membangun orang Papua Barat. Wajah Indonesia di tanah Papua adalah ketidakadilan, operasi militer, teror, intimidasi, pembunuhan, dan permasalahan lainnya. “Wahai Indonesia, biarkan rakyat Papua Barat menentukan nasib sendirinya”. Kita harus mengakhiri!
*Oktovianus Pogau adalah Sekjend Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, tinggal di Jakarta.
Sumber: http://www.pasificpost.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3439:refererendum-solusi-terbaik-up4b-dan-dialog-bukan-jawaban&catid=296:artikel&Itemid=558

About DONDO

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar